Wajib Mengetahui Informasi Umum Mengenai Obat – Obat adalah bahan atau panduan bahan – bahan yang siap di gunakan. Bahannya mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan di agnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi (Undang – Undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992).
Obat jadi adalah obat yang sudah dalam bentuk bonus new member 100 siap pakai. Antara obat generik dan obat merk dagang. Obat generik adalah obat jadi terdaftar yang menggunakan nama generik. Nama obat internasional atau nama lazim yang sering di pakai.
Baca juga : Pilihan Rumah Sakit Terbaik Di Karawang
Penggolongan Obat
Penulisan obat generik menunjukkan :
- Nama generik lebih informatif dari pada nama dagang.
- Memberi kemudahan pemilihan produk.
- Produk obat generik pada dasarnya lebih murah daripada produk nama dagang.
- Resep / order dengan nama generik mempermudah subsitusi produk yang sesuai.
Obat nama dagang adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat atau di kuasakannya. Di jual dalam bungkus asli pabrik yang memproduksinya. Sedangkan obat palsu adalah obat jadi yang di produksi oleh pabrik obat yang tidak terdaftar. Obat spaceman yang tidak terdaftar atau obat jadi yang kadarnya menyimpang 20% atau lebh dari persyaratan yang di tentukan. Penggolongan obat di maksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusinya.
Penggolongan obat adalah :
Obat Bebas
Obat yang di jual bebas di pasaran dan dapat di beli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : Parasetamol
Obat Bebas Terbatas
Obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat di jual atau di beli bebas tanpa resep dokter. Di sertai dengan tanda peringatan dengan tanda khusus lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : CTM
Obat Keras dan Psikotropika
Obat keras ini hanya dapat di beli di apotek dengan situs slot demo resep dokter dengan tanda khusus huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi warna hitam.
Contoh : Asam Mefenamat
Obat Psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintesis bukan narkotik. Berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh : Diazepam, Phenobarbital
Obat Narkotika
Obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Contoh : Morfin, Petidin.
Informasi pada Kemasan, Etiket dan Brosur
Bacalah sifat, dan cara pemakaian sebelum menggunakan obat. Pada etiket, brosur dan kemasan obat selalu di cantumkan :
- Nama obat
- Komposisi
- Indikasi
- Informasi cara kerja obat
- Aturan pakai
- Peringatan
- Perhatian
- Nama Produsen
- Nomor Batch
- Nomor Registrasi
- Tanggal Kadaluarsa
Bentuk Sediaan Obat :
Padat
Tablet adalah sedian farmasi yang padat, berbentuk bundar dan pipih atau cembung rangkap.
Kapsul definisinya sebagain sediaan padat terdiri dari obat dalam depo 10k cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Cangkang dapat di buat dari pati, gelatin, atau bahan lainnya yang sesuai.
Obat Kaplet adalah bentuk tablet yang di bungkus dengan lapisan gula dan biasanya di beri zat warna menarik.
Semipadat
Maksudnya dengan setengah padat yang dapat berupa salep atau krim
Obat Cair
Obat dalam bentuk cairan bisa berupa larutan, emulsi, suspensi, dan cairan steril.
Sekian dulu untuk artikel mengenai pemahaman mengenai obat – obatan, akan saya lanjutan untuk artikel selanjutnya. Semoga bermanfaat ya.